Raja Ali Haji dan Raja Haji Fisabilillah dari Riau

Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad dan Raja Haji Fisabilillah Sejarawan dan penyair dari RiauRaja Haji Fisabilillah (lahir di Kota Lama, Ulusungai, Riau, 1725 – meninggal di Kampung Ketapang, Melaka, Malaysia, 18 Juni 1784) adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia. Ia dimakamkan di Pulau Penyengat Inderasakti, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Raja Haji Fisabililah merupakan adik dari Sultan Selangor pertama, Sultan Salehuddin dan paman sultan Selangor kedua, Sultan Ibrahim. Namanya diabadikan dalam nama bandar udara di Tanjung Pinang, Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah, salah satu masjid yang ada di Selangor, Malaysia, yaitu kota Cyberjaya dinamakan Masjid Raja Haji Fisabililah.

Raja Haji Fisabililah atau dikenal juga sebagai Raja Haji marhum Teluk Ketapang adalah (Raja) Yang Dipertuan Muda Riau-Lingga-Johor-Pahang IV. Ia terkenal dalam melawan pemerintahan Belanda dan berhasil membangun pulau Biram Dewa di sungai Riau Lama. Karena keberaniannya, Raja Haji Fisabililah juga dijuluki (dipanggil) sebagai Pangeran Sutawijaya (Panembahan Senopati) di Jambi. Ia gugur pada saat melakukan penyerangan pangkalan maritim Belanda di Teluk Ketapang (Melaka) pada tahun 1784. Jenazahnya dipindahkan dari makam di Melaka (Malaysia) ke Pulau Penyengat oleh Raja Ja'afar (putra mahkotanya pada saat memerintah sebagai Yang Dipertuan Muda).

Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad dan Raja Haji Fisabilillah Sejarawan dan penyair dari RiauCucunya, Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau cukup dengan nama pena-nya Raja Ali Haji (lahir di Selangor, ca. 1808 - meninggal di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, ca. 1873, masih diperdebatkan) adalah ulama, sejarawan, dan pujangga abad 19 keturunan Bugis dan Melayu. Dia terkenal sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa; buku yang menjadi standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia. Ia merupakan keturunan kedua (cucu) dari Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis.

Raja Ali Haji dilahirkan di Selangor (sekarang bagian Malaysia) tahun 1808 atau 1809, walaupun beberapa sumber menyebutkan bahwa dia dilahirkan di Pulau Penyengat (sekarang bagian Indonesia). Dia adalah putra dari Raja Ahmad, yang bergelar Engku Haji Tua setelah melakukan ziarah ke Mekah. Dia adalah cucu Raja Ali Haji Fisabilillah (saudara Raja Lumu, Sultan pertama Selangor). Fisabilillah adalah keturunan keluarga kerajaan Riau, yang merupakan keturunan dari prajurit Bugis yang datang ke daerah tersebut pada abad ke-18. Bundanya, Encik Hamidah binti Malik adalah saudara sepupu dari ayahnya dan juga dari keturunan Suku Bugis. Raji Ali Haji segera dipindahkan oleh keluarganya ke Pulau Penyengat saat masih bayi, di mana ia dibesarkan dan menerima pendidikan di sana.

Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad dan Raja Haji Fisabilillah Sejarawan dan penyair dari RiauMahakaryanya, Gurindam Dua Belas (1847), menjadi pembaru arus sastra pada zamannya. Bukunya berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang pertama, merupakan kamus ekabahasa pertama di Nusantara. Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk. Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis ("Bingkisan Berharga" tentang sejarah Melayu), walaupun dari segi penulisan sejarah sangat lemah karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, dapat dibilang menggambarkan peristiwa secara lengkap.

Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad. Raji Ali Haji hanya meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya. Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasihat kerajaan. Melalui Keputusan Presiden RI No. 072/TK/1997 tanggal 11 Agustus 1997, Raja Haji Fisabilillah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Sedangan cucunya Raja Ali Haji ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional pada 5 November 2004.

Related Posts:

  • Tuanku Tambusai - Pahlawan dari Tokoh PaderiTuanku Tambusai (lahir di Tambusai, Rokan Hulu, Riau, 5 November 1784 – meninggal di Negeri Sembilan, Malaya Britania, 12 November 1882 pada umur 98 tahun) adalah salah seorang tokoh Paderi terkemuka. Tuanku Tambusai lahir di… Read More
  • Sultan Mahmud Riayat Syah III Sultan JohorPaduka Sri al-Wakil al-Imam Sultan Mahmud Riayat Syah Zilullah fil-Alam Khalifat ul-Muminin ibni al-Marhum Sultan Abdul Jalil Syah atau lebih dikenal dengan Sultan Mahmud Syah III (lahir di Hulu Riau, 24 Maret 1756 – meningga… Read More
  • Raja Ali Haji dan Raja Haji Fisabilillah dari RiauRaja Haji Fisabilillah (lahir di Kota Lama, Ulusungai, Riau, 1725 – meninggal di Kampung Ketapang, Melaka, Malaysia, 18 Juni 1784) adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia. Ia dimakamkan di Pulau Penyengat Inderasakti, K… Read More
  • Syarif Kasim II - Kesultanan Siak Sri IndrapuraYang Dipertuan Besar Syarif Kasim Abdul Jalil Saifuddin atau Sultan Syarif Kasim II (lahir di Siak Sri Indrapura, Riau, 1 Desember 1893 – meninggal di Rumbai, Pekanbaru, Riau, 23 April 1968 pada umur 74 tahun) adalah sultan k… Read More