Pimpinan Kabinet - Perdana Menteri Indonesia

Pimpinan Kabinet - Perdana Menteri Indonesia 2019 sekarangPerdana Menteri Indonesia adalah pimpinan kabinet dalam pemerintahan Republik Indonesia yang pernah ada dari tahun 1945 hingga tahun 1959. UUD 1945 Indonesia menyatakan bahwa Indonesia dibangun di sekitar sistem presidensial. Dengan demikian, tidak ada ketentuan konstitusional untuk Perdana Menteri. Namun demikian, mulai tahun 1945 Perdana Menteri dipilih untuk memimpin kabinet. Posisi Perdana Menteri kemudian dijamin oleh Pasal 52 UUD Sementara 1950. Perdana Menteri, dipilih oleh Presiden, ditugaskan untuk menangani bisnis rutin pemerintah dan yang bertanggung jawab atas Kabinet, yang bertanggung jawab kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam praktiknya, Perdana Menteri bertanggung jawab kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) atau Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) dan harus berkonsultasi dengan Presiden sebelum membuat keputusan besar. Jika Perdana Menteri datang ke dalam konflik dengan KNIP atau Presiden, yang lain bisa dipilih.

Sutan Sjahrir - Era Perjuangan Kemerdekaan
Amir Sjarifoeddin
Mohammad Hatta
Soesanto Tirtoprodjo
Abdul Halim
Muhammad Natsir - Era Demokrasi Parlementer
Sukiman Wirjosandjojo
Wilopo
Ali Sastroamidjojo
Burhanuddin Harahap
Ali Sastroamidjojo
Djuanda Kartawidjaja
Soekarno - Era Demokrasi Terpimpin
Soeharto - Ketua Presidium
Djuanda Kartawidjaja - Menteri Pertama

Pada 5 Juli 1959, Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden yang menyatakan bahwa, karena ketidakmampuan Konstituante untuk mencapai mayoritas dua pertiga, UUD 1945 akan diberlakukan kembali, ini dihapus landasan konstitusional bagi kantor Perdana Menteri. Namun, pada tanggal 9 Juli tahun yang sama, Sukarno mengambil jabatan Perdana Menteri selain Kepresidenan, kemudian menggunakan kalimat "Saya Menteri Presiden dan Perdana" sebagai pesan yang dominan dalam pidato-pidatonya setelah kudeta yang gagal terhadap pemerintah pada tahun 1965 dan pelepasan dokumen mentransfer semua kekuatan politik untuk Soeharto, Soekarno kehilangan gelar Perdana Menteri bersama-sama dengan Presiden tersebut.