Nani Wartabone, (lahir 30 Januari 1907 – meninggal di Suwawa, Gorontalo, 3 Januari 1986 pada umur 78 tahun) adalah putra Gorontalo dan tokoh perjuangan dari provinsi Gorontalo. Ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 085/TK/Tahun 2003 tertanggal 6 November 2003. Ia seorang pejuang yang aktif berorganisasi dan berjuang melawan kolonialisme di daerahnya pada masa perjuangan kemerdekaan. Ia mulai berjuang dengan mendirikan dan menjadi sekretaris Jong Gorontalo di Surabaya pada 1923. Lima tahun kemudian, ia menjadi Ketua PNI Cabang Gorontalo.
Nani Wartanobe adalah putra Zakaria Watabone, seorang aparat yang bekerja untuk Pemerintah Hindia Belanda. Ibunya adalah keturunan ningrat. Meskipun ayahnya bekerja untuk Belanda, Ia memiliki pandangan yang berbeda pada penjajah. Ia tak betah bersekolah karena menurutnya guru-gurunya yang berkebangsaan Belanda terlalu mengagung-agungkan bangsa Barat dan merendahkan Bangsa Indonesia. Ia bahkan pernah membebaskan tahanan orangtuanya karena tak sampai hati melihat rakyat dihukum.
Nani Wartabone mulai aktif memperjuangkan Indonesia sejak bersekolah di Surabaya. Ia kemudian mendirikan organisasi Jong Gorontalo di Surabaya. Pada tahun 1928, Ia kembali ke Gorontalo dan membentuk perkumpulan tani (hulanga). Kepada para anggota hulanga ditanamkan rasa kebangsaan. Ia juga mendirikan cabang PNI dan Partindo. Setelah kedua organisasi itu dibubarkan, Nani Wartabone aktif di Muhammadiyah.
Setelah PRRI/PERMESTA dikalahkan di Gorontalo itu, Nani Wartabone kembali dipercaya memangku jabatan-jabatan penting. Misalnya, sebagai Residen Sulawesi Utara di Gorontalo, lalu anggota DPRGR sebagai utusan golongan tani. Setelah peristiwa G30S tahun 1965, Nani Wartabone kembali berdiri di barisan depan rakyat Gorontalo guna mengikis habis akar-akar komunisme di wilayah itu. Nani Wartabone yang pernah menjadi anggota MPRS Rl, anggota Dewan Perancang Nasional dan anggota DPA itu, akhirnya menutup mata bersamaan dengan berkumandangnya azan salat Jumat pada tanggal 3 Januari 1986, sebagai seorang petani di desa terpencil, Suwawa, Gorontalo.
Pada peringatan Hari Pahlawan 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri menyerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Nani Wartabone melalui ahli warisnya yang diwakili oleh salah seorang anak laki-lakinya, Hi Fauzi Wartabone, di Istana Negara, pada tanggal 7 November 2003. Wartabone ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 085/TK/Tahun 2003 tertanggal 6 November 2003. Untuk mengenang perjuangannya di Kota Gorontalo dibangun Tugu Nani Wartabone untuk mengingatkan masyarakat Gorontalo akan peristiwa bersejarah 23 Januari 1942 itu.